perpustakaan@uinkhas.ac.id 082140736361

Penelusuran Naskah Kuno di Perpustakaan UIN KHAS Jember

Home >Berita >Penelusuran Naskah Kuno di Perpustakaan UIN KHAS Jember
Diposting : Rabu, 20 Dec 2022, 07:53:58 | Dilihat : 642 kali
Penelusuran Naskah Kuno di Perpustakaan UIN KHAS Jember


Jember, 26 Nopember 2022. Salam Literasi.  Menggandeng para dosen yang konsen di giat Manuskrip, Perpustakaan UIN KHAS Jember menguatkan, mendalami dan menggali kembali program penguatan pencarian, penyimpanan, ekplorasi digitalisasi dan publikasi. Setelah mencanangkan diri sebagai Pusat Manuskrip Tapal Kuda, dengan publikasi melalui medsos, dengan sendirinya segala konstelasi yang berkaitan dengan dengan manuskrip, tidak bisa dibiarkan atau dtinggal begitu saja. Sekali langkah sudah dijalankan dan banyak disaksikan para pemustaka serta pustakawan sekitarnya. Apalagi perpustakaan beropini untuk dapat Go Internasional melalui giat ini. Maka langkah selanjutnya adalah minimal memelihara kondisi tersebut, menigkatkan status dan memperluas jaringan  di giat manuskrip yang sudah digagas dan digiat diwaktu-waktu sebelumnya. Ujar Dr. Roni Subhan, S.Pd., M.Pd., saat memberikan sambutan diacara pembukaan. Sebagai narasumber dalam giat manuskrip ini Fikru Mafar pegiat manuskrip, Dosen FTIK dan Hanafi filolog UIN KHAS Jember. Dalam  penyampaian Materi Fikru pertama-tama menjelaskan  Soal fungsi Perpustakaan secara umum.

“Perpustakaan sebagai tempat belajar sepanjang hayat” Nugrohoadhi. Selain itu, perpustakaan sebagai pusat informasi meliputi tempat mencari informasi, penyedia informasi, melayankan informasi, dan memenuhi kebutuhan informasi. Penyimpanan pada perpustakaan terdiri dari karya cetak, karya tulis, dan karya rekam. Pada fungsi kultura, perpustakaan berperan dalam pelestarian khasanah budaya masyarakat, salah satunya adalah naskah kuno. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, naskah kuno adalah naskah yang ditulis tangan, minimal 50 tahun dan memiliki nilai penting budaya, sejarah, dan pengetahuan. Ketentuan yang tertulis pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 menjelaskan bahwa masyarakat wajib untuk menyimpan, melestarikan, merawat, hingga mendaftarkan ke Perpusnas. Peran pemerintah terhadap naskah kuno berkewajiban dan berwenang untuk mengalihmediakan. Perpusnas bertanggung jawab mengidentifikasi dan mengupayakan pengembalian naskah kuno di luar negeri. Hal-hal yang menjadi kajian naskah kuno meliputi isi, relevansi untuk masyarakat, dan aspek teknik penulisan. Perpustakaan memiliki peran untuk menyediakan akses, mengedukasi pemilik, menyebarkan informasi, dan mengadakan pelatihan. Jelas Fikru yang di kuatkan dengan penjelasan Hanafi sebagai Filolog.

Untuk itu dalam giat telusur naskah kuno, Perpustakaan UIN KHAS Jember melaksanakan pengembangan wawasan penelusuran naskah kuno dengan penguatan, ekplorasi dan digitalisasi manuskrip atau naskah kuno tersebut. Pelaksanaan kegiatan pemaparan materi “Penelusuran Naskah Kuno” ini dilaksanakan di ruang diskusi perpustakaan UIN KHAS Jember pada Sabtu, 26 November 2022. Acara dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai. “ Perpustakaan Mengandi dalam Kebermanfaatan. Mau

Berita Terbaru

Mahasiswa Antusias Hadiri Acara Sinau Bareng Seri ke-2 di UPT Perpustakaan UIN KHAS Jember
14 Nov 2024By perpus
PANDUAN PENGECEKAN PLAGIARISME MENGGUNAKAN DRILLBIT
01 Nov 2024By perpus
“ Bulan Kunjung Perpustakaan 2024 Resmi Ditutup: Perpustakaan Bukan Sekadar Tempat Referensi, tapi juga Wadah Kreasi dan Inovasi! ”
18 Oct 2024By perpus

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;