Hadis Digital
Hadis adalah pedoman kedua bagi umat Islam. Sebagai penjelas, dan sumber hukum. Sebagai penjelas, Hadis memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an. Sebagai sumber hukum, Hadis diyakini sebagai wahyu kedua setelah al-Qur’an. Wahyu yang secara esensial memiliki kesamaan namun secara bentuk berbeda. Jika al-Qur’an adalah wahyu yang disertai kata dan makna, hadis adalah wahyu yang diturunkan secara makna, sedangkan diksi katanya menggunakan bahasa Nabi Muhammad saw. Hadis hadir sebagai sumber hukum baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’an. Hadis datang secara mandiri dengan membawa aturan-aturan hukum baru.
Berdasakan perkembangan diskursus keilmuan Islam, kajian hadis mengalami perkembangan, hadis yang semula berupa ucapan, sifat, tingkah-laku dan ketetapan Rasulullah Saw berkembang menjadi kumpulan tulisan atau teks, sehingga membuka ruang baru untuk terus dikaji dan dipahami sesuai dengan perkembangan keilmuan. Keberadaan Hadis yang menjadi penjelas dan pelengkap dari ajaran Islam menjadi perhatian khusus para ilmuan, ulama dan cerdikpandai. Berbagai kajian bermunculan sebagai upaya menjaga keautentikan esensi Hadis sebagaimana keaslian al-Qur’an. setidaknya ada dua hal utama yang menjadi perhatian ulama Hadis, pertama ‘matan’ atau redaksi Hadis, dan yang kedua adalah ‘sanat’ sebagai pembawa dan penyebar Hadis.
Matan atau redaksi hadis diteliti untuk mengetahui apakah susunan kata pada hadis sesuai dengan gramatikal bahas? Apakah diksi kata yang dipakai sesuai dengan kondisi kebahasaan di masa Rasulullah Saw? Dan apakah kalimat-kalimat tersebut murni keluar dari lisan Muhammad Saw, atau berdasarkan daya tangkap atau pemahaman para Sahabat terhadap apa yang disampaikan Rasulullah Saw? Kesemua pertanyaan tersebut bertujuan untuk mengetahui keautentikan atau keabsahan Hadis sebagai sumber hukum Islam. Sehingga muncul dikemudian istilah hadis maqbul, mardud dan sebagainya. Adapun ‘Sanat’ atau periwayat hadis dikaji dengan tujuan untuk mengetahui, meneliti dan mengkaji tiap-tiap perawi hadis. Apakah yang meriwayatkan hadis termasuk orang yang dapat dipercaya? Apakah ia termasuk orang yang terpuji atau tercelah, orang yang adil atau zhalim, orang yang jujur atau pendusta? Dan lain sebagainya.
Untuk mempermudah dan mempercepat penelitian Hadis, perlu adanya terobosan terbaru dalam mengakses matan dan sanat Hadis. Hal itulah yang menjadikan Perpustakaan IAIN bergerak cepat dengan menyediakan program Hadis Digital. Untuk lebih jelas silahkan gabung bersama kami di halaman twitter iainjember, facebook perpustakaaniainjember, atau datang langsung ke Perpustakaan IAIN Jember. Selamat Mengakses!